11.15.2009

Iklan Djarum Black



“Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin”
Kalimat ini selalu ada pada setiap bungkus rokok merk apapun dan diproduksi perusahaan rokok apapun termasuk Djarum Black, Djarum Black Slimz dan lain sebagainya. Penyertaan tulisan tersebut diatas pada setiap produk rokok adalah merupakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah dengan tujuan untuk menghindari bahaya merokok. Selain ketetapan aturan diatas ada juga aturan lain yang musti harus dipenuhi industri rokok dalam mengikalnkan rokoknya antara lain :

1. Iklan rokok tidak boleh dimaut pada media periklanan yang sasarannya adalah khalayak yang berusia dibawah 17 tahun.
2. Iklan tidak boleh merangsang atau menyarankan orang untuk merokok.
3. Iklan tidak boleh menyarankan rokok dapat membantu kesehatan
4. Iklan tidak boleh menggambarkan bungkus, rokok atau mengarah pada orang yang sedang merokok. [aturan ini bila dilihat tampilan blogku merupakan pelanggaran iklan rokok, tapi belum ada aturan ikaln online]
5. Iklan tidak boleh mencantumkan nama produk adalah rokok
6. Iklan di TV boleh ditayangkan mulai pukul 21.30 WIB sampai 05.00 WIB. [jangan harap lihat tampilan iklannya mengarah atau ada ganbar rokoknya terkadang iklannya sulit difahami karena kebanyakan berupa cewek dan cowok cakep]

Aturan-aturan tersebut diatas dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang diakibatkan dari merokok. Sehingga kalau kita melihat iklan rokok yang berupa klip film, baliho, spanduk dan poster sulit dimengerti maksud dari iklan tersebut adalah produk rokok. Mungkin salah satu kelebihan dari rokok adalah tidak adanya labelisasi “halal”. Yang jadi pertanyaan buatku adalah kalau dianggap mempunyai efek yang negatif bagi kesehatan manusia sehingga perlu aturan yang begitu ketat apakah hanya produk rokok saja yang berefek negatif ?

Padahal banyak produk lain yang mempunyai efek negatif bagi kesehatan, misalnya minuman keras yang bisa mengakibatkan diabetes, minuman penambah tenaga yang bisa menyebabkan serangan jantung, obat perangsang yang bisa menyebabkan gagal ginjal dan lain sebagainya, bahkan banyak produk makanan untuk anak-anak yang banyak mengandung zat-zat berbahaya bagi kesehatan, seperti penyedap rasa yang bisa menimbulkan kanker otak, zat pengawet, zat pewarna dan lain sebagainya. Namun aturan iklan pada produk ini terkesan vulgar, banyak kita lihat tayangan iklan di TV dengan segelas besar minum minuman penambah tenaga, gambar dan merk minuman keras, tanpa ada penetapan “warning”pada kemasan produk tersebut.

Aturan yang ditetapkan pada produk rokok daripada produk lain yang sama-sama mempunyai efek negatif, seolah-olah tidak adil. Padahal yang aku ketahui Cukai rokok yang merupakan pendapatan pemerintah terus dinaikkan sehingga harga rokok makin mahal. Dalam benak fikiran aku sempat berasumsi “mungkinkah imetz dan kebijakkan tersebut merupakan intervensi barat” mengingat tanaman tembakau dan cengkeh tumbuh subur di Indonesia yang merupakan bahan baku rokok. Sementara orang-orang barat lebih banyak memproduksi minuman berakhohol tinggi karena bahan baku dinegaranya juga banyak.
Kalau rokok dihapus, terus para petani tembakau bagaimana nasibnya ya ?
Sekedar opiniku.....

Mari Berkreasi !

1 komentar:

  1. terdapat bukti ilmiah bahwa rokok dapat menyebabkan kanker paru. kanker paru adalah salah satu dari 3 kanker pembunuh terbesar di dunia.biaya penyembuhan yang harus ditanggung oleh perokok yang terkena kanker paru sangat sangat jauh lebih besar dari biaya merokok. dan hei, resiko ini juga ditanggung oleh para perokok pasif. jadi berbeda dgn alkohol yang resiko nya ditanggung oleh pengguna alkohol. jadi sudah jelas rasanya mengapa box warning dalam iklan dan kemasan rokok begitu keras. box warning itu ada karena ada dasar2 ilmiah yang membenarkan.

    BalasHapus

Makasih atas kunjungannya..tolong kasih masukan :